Pengertian Negara
Perkataan negara
sesungguhnya berasal dari bahasa sanskerta yaitu “negari” yang artinya “kota”.
Pada perkembangan selanjutnya banyak ahli memberikan pengertian negara menurut
ilmu yang dikuasainya. Berikut ini beberapa pengertian negara menurut para ahli
:
1. Mr. Sunarko
Negara
adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah-daerah tertentu, dengan
kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
2. George Jellinek
Negara
adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang berkediaman di wilayah
tertentu.
3. Mr. Kranenburg
Negara
adalah suatu organisasi yang timbul karena dari suatu golongan bangsanya.
4. Prof. R. Djoko Sutono
Negara
adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah satu
pemerintahan yang sama.
5. Logemann
Negara
adalah suatu organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakat melalui
kekuasaannya.
6. Roger R. Soltan
Negara
merupakan alat (agency) atau wewenang
(authority) yang mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
7. Harold J. Laski
Negara
merupakan sesuatu masyarakat yang dipadukan karena mempunyai wewenang yang
bersifat memaksa yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok
dalam masyarakat.
8. Max Weber
Negara
sebagai sesuatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam mengunakan kekerasan
fisik secara sah dalam masyarakat.
9. Jean Bodin
Negara ialah
suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingan yang
dipimpin oleh akal dari suatu kekuasaan yang berdaulat.
Sifat Negara
Sifat khusus yang dimiliki oleh
suatu negara yang merupakan pencerminan dari kekuasaan yang dimilikinya.
1. Coersive (memaksa)
Negara
mempunyai sifat memaksa, hal ini mengandung arti bahwa negara :
a. Mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal/sah
untuk memaksa warga negaranya guna mengikuti apa yang dikehendaki oleh negara.
b. Dapat memaksa warga negaranya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan.
2. Universal (mencakup semua)
Untuk menciptakan masyarakat yang tertib, teratur, dan
sejahtera maka negara mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang
berlaku bagi semua orang.
Negara RI adalah negara kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah
republik begitu isi Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945 amandemen. Negara indonesia bukan
hadiah dari Jepang, namun kemerdekaan indonesia diraih melalui perjuangan yang
sangat panjang. Oleh karena itu apapun yang terjadi kita wajib membelanya
apabila keberadaannya membahayakan dan akan diserang oleh siapapun.
Negara Maju dan Negara Berkembang
Dalam kehidupan
dunia ini, mulai tumbuhnya adanya tingkatab-tingkatan sosial ekonomi yang
dialami penduduk di berbagai negara. Tingkatan-tingkatan sosial ekonomi yang
dimaksud adalah adanya perbedaan yang subtansial dlama hal kemakmuran sejumlah
negara jika dibandingkan dengan negara-negara yang lainya.
Apakah “kemakmuran” harus
dimulai dari orang multijutawan? Atau dengan ukuran rata-rata orang perancis,
inggris, atau kanada? Demikian pula apakah kemiskinan harus didefinisikan ukuran seorang peminta-minta dibeberapa negar
afrika?, Haruskah “kemakmuran” diukur dengan uang dan kepemilikan barang-barang
yang didapatkan dengan membeli? Atau haruskah nilai-nilai spiritual dan
kultural dipertimbangkan juga?
Meskipun ada kesulitan-kesulitan
yang demikian, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencoba membedakan
negara-negara miskin dan negara-negara kaya. Negara-negara yang kurang
kecukupan diberi berbagai sebutan, seperti “terbelakan”, “belum berkembang”,
“sedang berkembang”, atau “kurang berkembang”. Semua ini bersifat nisbi dan
merupakan istilah-istilah untuk membandingkan dengan negara-negara maju,
negara-negara telah berkembang, atau negara-negara sedang berkembang. Dua
istilah lain juga sering dipakai adalah negara dunia ketiga dan negara selatan.
Istilah negara dunia ketiga, pertama kali digunakan di negara Perancis pada
tahun 1950.
Pada awal 1960-an menjadi
bagian dari suatu pembagian negara-negara di dunia menjadi tiga atas dasar
utama keadaan politik dan ekonomi, yaitu :
1. Negara dunia pertama, meliputi negara-negara industri dengan corak ekonomi
pasar yang secara luas disebut negara-negra kapasitas atau dunia barat.
2. Negara dunia kedua, meliputi negara-negara ekonomi terencana secara sentral
(blok komunis, atau kubu sosial).
3. Negara dunia ketiga, meliputi negara-negara yang lebih miskin yang banyak
diantaranya baru merdeka dari kekuasaan
kolonial
Disamping pembagian negara seperti tersebut di atas, masih ada istilah
sebutan kelompok negara seperti: negara selatan, istilah ini dipakai khususnya
sejak diterbitkannya buku “Utara Selatan”: Suatu Program untuk Kelangsungan
Hidup. Buku ini merupakan laporan komisi independen tentang isu-isu
perkembangan internasional pada tahun 1980, yang lebih dikenal sebagai Laporan
Brandit. Komisi ini telah membedakan negara-negara menjadi empat yaitu :
1. Negara-negara utara yang kaya
2. Negara-negara telah berkembang
3. Negara-negara selatan yang miskin
4. Negara-negara sedang berkembang
Dalam laporannya tahun 1980, Bank Dunia menggunakan kriteria moneter, yang
dinyatakan dalam Produk Nasional Kotor (GNP) per kapita per tahun negara-negara
di dunia di kategorikan menjadi lima kelompok, yaitu :
1. Negara-negara yang berpenghasilan rendah, meliputi negara-negara GNP
perkapitanya kuran dari US$ 5.700.
2. Negara-negara berpenghasilan sedang, yang GNP berkapitanya berkisar US$ 370
sampai US$ 3,500.
3. Negara-negara maju dan negara industri yang GNP per kapitanya rata-rata
US$ 8.070.
4. Negara-negara dengan ekonomi terencana secara sentral, mencakup Rusia, negara-negara
di kawasan Eropa Timur, Kuba, Cina, dan Korea Utara yang GNP per kapitanya
berkisar antara US$ 230 sampai US$ 5.700.
5. Negara-negara yang memiliki keberuntungan oleh peningkatan hasil minyak
bumi sejak tahun 1973 dan didentifikasikan sebagai pengekspor minyak yang
surplus modal.
Terlepas dari perbedaan-perbedaan dalam memandang suatu negara disebut
negara maju atau negara berkembang, namun yang menentukan suatu negara disebut
negara maju atau negara berkembang tidak hanya dipandang pada sudut berapa
pendapatan per kapita negara tersebut. Banyak faktor lain yang harus
dipertimbangkan. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah pertumbuahan
penduduk, tingkat kesehatan, tingkat pendidikan, pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan teknologi, angka kematian dan kelahiran penduduk, angka harapan hidup dan
sebagainya.
Ciri-ciri Negara Maju
1. Sebagian besar penduduknya bekerja pada sektor industri dan jasa.
2. Sektor pertanian tetap diusahakan walaupun merupan kegiatan minoritas,
namun pengolahannya secara intensif dengan menggunakan alat modern.
3. Sumber daya manusianya memiliki kualitas baik/tinggi sehingga mampu
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi canggih.
4. Pendapatan perkapitanya tinggi.
5. Pertumbuhan penduduknya rendah yaitu rata-rata antara 0,1% sampai dengan 1%
setiap tahunnya.
6. Kosentrasi pendudukannya banyak terdapat di daerah perkotaan
7. Angka kelahiran dan angka kematian relatif rendah, sedangkan angka harapan
hidup mencapai rata-rata di atas 67,5 tahun.
8. Tingkat pendidikan penduduknya tinggi sehingga sudah tidak dijumpai adanya
penduduk yang buta huruf.
9. Dinegara maju tidak dijumpai adanya kemiskinan, hal ini disebabkan karena
rata-rata penduduknya telah memperoleh penghasilan setiap bulan layak untuk
memenuhi kehidupannya, baik kebutuhan pangan , sandang, maupun papan.
Ciri-ciri Negara Berkembang
Untuk menjelaskan
ciri-ciri negara berkembang ternyata tidak hanya dapat di lihat dari sudut
pandang pendapat perkapita saja, akan tetapi lebih komplek lagi, hal ini
disebabkan karena negara-negara berkembang terus berusaha bergerak maju ini ciri-ciri negara berkembang dirangkum
dari pendapat Daedjoeni (1987) dan Todaro (1994), sebagai berikut:
1. Mayoritas penduduk lebih kurang 70% bermata pencaharian di sektor
pertanian. Kegiatan industri yang dilakukan berlatar belakang agraris, terutama
memanfaatkan dari hasil pertanian, perikanan, dan kehutanan.
2. Pengolahan pertanian masih menggunakan alat-alat tradisioanal. Alat-alat
yang tergolong tradisioanal meliputi cangkul, bajak sawah dengan tenaga hewan
dan sebagainya. Peralatan modern jarang digunakan
3. Tingkat kehidupan yang rendah.
4. Pendidikan formal dan nonformal.
5. Pertumbuhan penduduk yang tinggi
6. Belum ada kesetaraan gender.
7. Angka beban tanggungan tinggi.
8. Tingginya tingkat pengangguran, baik pengangguran terbuka maupun
pengangguran terselubung.
9. Ketergantungan terhadap negara maju sangat tinggi. Kondisi ketergantungan
ini mengakibatkan pendidikan negara berkembang tergantung terhadap beberapa
negara maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar